Sabtu, 28 Februari 2015
Gerakan Sosial dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Menghadapi Komunitas ASEAN 2015
20.03 | Diposting oleh
H_Na Septiana |
Edit Entri
Still with the theme of ASEAN Community!!!Well, ini tulisanku yang bertema ASEAN Socio-Cultural Community guys!Essay ini aku buat secara berkelompok dengan kedua temenku sejurusan tapi beda angkatan (hehe) di Ilmu Politik - Universitas Airlangga. Essay ini dilombakan dalam acara "Airlangga Conference 2014" yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga 2014. Check it out!

Tabel 1 tersebut menjelaskan bahwasannya jumlah penduduk yang menyelesaikan tingkat pendidikan sangatlah rendah. Kondisi tersebut juga menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan sebaran penduduk yang bekerja sesuai pendidikan tertingginya, berikut dapat dilihat di tabel 2 Jumlah pekerja (%) menurut tungkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada tahun 2009-2011.
Gerakan Sosial dalam
Meningkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Menghadapi Komunitas ASEAN 2015
Hanaa
Septiana1, Nuke Faridha W.2, Andrian Radityatama3
“orang berilmu adalah orang bijak, dan orang bijak itu adalah orang
yang bermanfaat bagi sesama”
![]() |
| The Team (dari kiri: Aku, Adrian, Nuke) !!! |
Tepat pada akhir tahun 2015, Komunitas ASEAN
2015 akan terbentuk. Negara-negara yang tergabung dalam
komunitas Association of South East Asian Nations (ASEAN) akan membentuk sebuah
komunitas tunggal yang nantinya memberikan kesempatan untuk melakukan berbagai
kerjasama dengan negara anggota ASEAN lebih luas lagi, tidak seperti sebelumnya
yang cenderung terbatas. Pilar kerjasama Komunitas ASEAN 2015 terdiri dari tiga
bidang, yaitu bidang ekonomi (ASEAN Economic Community), bidang sosial-budaya
(ASEAN Social Cultural Community), serta politik dan keamanan (ASEAN Political
Security Community). Tiga pilar Komunitas ASEAN yang akan dijalin kerjasamanya tersebut
saling berkaitan satu sama lain, masing – masing pilar juga saling menunjang
pelaksanannya terhadap pilar yang lain, dalam kata lain sebenarnya tidak ada
pilar yang terlalu menojol peranannya.
Lalu bagaimana kesiapan bangsa Indonesia
menghadapinya? Apakah pemerintahan yang baru sudah merencanakan tentang
sosialisasi Komunitas ASEAN 2015 kepada tiap elemen masyarakat? Apa pemerintah
juga sudah merencanakan kebijakan terkait Komunitas ASEAN 2015, dan sebagainya?
Apakah mahasiswa Indonesia yang sepertinya sudah “makan-minum” tentang
seluk-beluk Komunitas ASEAN 2015 sudah terjun ke lapangan untuk memberi
sosialisasi kepada masyarakat? Bagaimana peran masyarakat untuk menunjang
peluang dengan adanya Komunitas ASEAN 2015?
Berbagai pertanyaan muncul ketika dihadapkan
pernyataan tentang Komunitas ASEAN 2015. Untuk menjawab pertanyaan tersebut,
pemerintah dan masyarakat Indonesia khususnya, harus bisa bekerja sama dengan
baik untuk menciptakan peluang yang besar ketika pelaksanaan komunitas ini.
Salah satu penunjang untuk hal tersebut adalah melalui pendidikan. Harus kita
akui, bahwa tingkat urgensi masalah pendidikan sangat tinggi. Maka dari itu,
masalah pendidikan ini, khususnya mengenai peningkatan tingkat pendidikan
minimal bagi masyarakat Indonesia harus segera tuntas dibahas agar pelaksanaan
Komunitas ASEAN 2015 berjalan dengan baik.
Kerjasama ASEAN
di bidang pendidikan merupakan unsur penting dalam rangka mewujutkan cita cita untuk
menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang berdaya saing tinggi dengan dukungan SDM
yang berkualitas : baik, cerdas dan
terampil. Mengingat pentingnya unsur pendidikan bagi kelanjutan proses
pembentukan Komunitas ASEAN, maka kerjasama pendidikan yang semula ditangani
pada tingkat ASEAN Committee on Education (ASCOE), kemudian ditingkatkan
menjadi ASEAN Senior Officials Meeting on Education (SOM-ED) dan ASEAN Education Ministers Meeting (ASED).[1]
Pada bulan Maret
2007 Indonesia telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan ke-2 ASEAN
Education Ministers Meeting (ASED). Pertemuan tersebut antara lain telah
menggarisbawahi tentang komitmen bersama untuk menghidupkan kembali program
ASEAN Student Exchange Programme. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara
berkelajutan mulai pada tahun 2008 hingga 2013, dengan tuan rumah diawali oleh
Malaysia, dan seterusnya diikuti oleh Singapura, Thailand, Filipina, Indonesia
dan Brunei Darussalam.[2]
Disamping itu,
negara negara ASEAN juga sepakat untuk menjajaki peluang kerjasama yang lebih
erat dengan negara-negara East Asia Summit (EAS) pada 4 (empat) bidang
kerjasama yakni : pelatihan guru, pengajaran dan pelatihan bahasa Inggris, Vocational
and Technical education serta penggunaan ICT di bidang pendidikan. [3]
Dalam hubungannya
dengan pilar Komunitas ASEAN 2015, pendidikan masuk dalam bahasan pilar
Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC). Hal tersebut dapat dilihat pada cetak
biru (blue print) Komunitas Sosial
Budaya ASEAN 2015, yang dimaksudkan
untuk memberikan pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam
persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 melalui pilar
sosial budaya. Karakteristik dan elemen pada cetak biru
tersebut, antara lain:
A. Pembangunan Manusia (Human Development)
B. Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare and Protection)
C. Hak-Hak dan Keadilan Sosial (Social Justice and Rights)
D. Memastikan Pembangunan yang Berkelanjutan (Ensuring Environmental Sustainability)
E. Membangun
Identitas ASEAN (Building ASEAN Identity)
F.
Mempersempit Jurang Pembangunan (Narrowing the Development Gap)
Salah satu tujuan Komunitas
Sosial Budaya ASEAN yang dapat disimpulkan dari cetak biru tersebut yaitu
mengintegrasikan sebuah masyarakat ASEAN menjadi satu kesatuan sosial dan
budaya yang berarti juga mengintegrasikan orang-orang di dalamnya ke dalam satu
kesatuan budaya dan sosial. Hal ini akan menjadi masalah Indonesia ke depannya,
di mana sumberdaya manusia masih belum merata karena tingkat pendidikan
masyarakat Indonesia masih rendah. Apabila disandingkan dengan negara ASEAN
lainnya, sumberdaya manusia Indonesia akan tampak timpang. Lalu pertanyaannya,
bagaimana masyarakat Indonesia siap menghadapi pengintegrasian sosial dan budaya?sedangkan
tingkat pendidikan masyarakat Indonesia sendiri masih rendah dan belum merata
apabila disejajarkan dengan negara ASEAN lainnya, padahal pendidikan masuk
dalam ranah sosial dan budaya yang patut diperhatikan saat ini untuk menghadapi
Komunitas ASEAN 2015.
Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN diharapkan dapat segera
diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan di masing
masing negara ASEAN dan diimplementasi di tingkat nasional dan daerah.
Kesuksesan implementasi ASCC Blueprint tentu memerlukan dukungan kuat
dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah, kalangan
Masyarakat Madani maupun anggota masyarakat secara luas.[4] Upaya kerjasama pada seluruh elemen ini dapat diuraikan sebagai berikut:
kerjasama dalam upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan Yayasan ASEAN; kerjasama penerangan, kebudayaan, dan pendidikan;
kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup dan bencana alam;
serta kerjasama bidang pembangunan sosial.
Dari salah satu upaya kerjasama
itu, pendidikan merupakan salah satu unsur penting untuk kelancaran pelaksanaan
Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2015 mendatang. Maka dari itu, semua elemen
masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan mahasiswa diharapkan
bersinergi untuk sama-sama berperan sebagai aktor yang pro-aktif, karena
pendidikan juga menyangkut semua elemen masyarakat tersebut. Salah satu isu
penting di dunia pendidikan saat ini, yang menjadi fokus utama pada tulisan ini
adalah tentang pentingnya pendidikan bagi Indonesia ke depannya.
Laporan United Nations Development Program(2012) menunjukan IPM Indonesia
indeks pembangunan Manusia Indonesia sangat rendah. Mengingat peringkat IPM
Singapura dengan nilai 0,866 dan disusul Brunei dengan nilai IPM 0,838, disusul
Malaysia 0,761, Thailand 0,682, dan Filipina 0,644, Indonesia hanya unggul dari
Vietnam yang memiliki IPM 0,524, Kamboja 0,523, dan terakhir Myanmar 0,483.[5]

Tabel 1 tersebut menjelaskan bahwasannya jumlah penduduk yang menyelesaikan tingkat pendidikan sangatlah rendah. Kondisi tersebut juga menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan sebaran penduduk yang bekerja sesuai pendidikan tertingginya, berikut dapat dilihat di tabel 2 Jumlah pekerja (%) menurut tungkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada tahun 2009-2011.
Penelitian lain oleh Global Competitiveness Report 2009/2010 menyebutkan
bahwa tingkat persaingan global suatu negara dari kualitas pendidikan
tingginya, pun cuma menempatkan Indonesia di peringkat ke-54 dari 133 negara,
yaitu di bawah Singapura (3), Malaysia (24),Thailand (36) dalam kawasan ASEAN.[6]
Melihat data tersebut, salah satu solusi yang digagas ialah mengirim
mahasiswa untuk melakukan pertukaran pelajar, salah satunya di tingkat ASEAN,
hal tersebut memang penting untuk mengitegrasikan masyarakat ASEAN, tapi
meningkatkan pendidikan masyarakat Indonesia agar tidak terlihat timpang dengan
negara lain juga tidak kalah penting. Peran masyarakat dan mahasiswa diharapkan
mampu mengatasi masalah pendidikan ini. Sebagaimana yang kita tahu, Indonesia
sedang mengalamai fase dimana jumlah kelompok usia produktif tumbuh dengan
cepat. Hal ini yang sering disebut oleh kita sebagai bonus demografi.
Bonus demografi ini sebenarnya
sama halnya dengan pisau bermata dua. Apabila kita dapat memanfaatkannya dengan
baik maka yang kita dapatkan adalah manfaatnya, namun apabila kita tidak dapat
memanfaatkannya maka bonus demografi juga akan menjadi petaka bagi kita. Bonus
demografi berarti jumlah sumber daya manusia yang melimpah. Sumber daya manusia
yang melimpah ini apabila tidak di topang dengan kualitas yang baik maka yang
terjadi adalah jumlah pengangguran yang akan bertambah.
Selain bonus demografi secara
ekonomi, ada dua fenomena yang menjadi PR kita sebagai bangsa dalam menghadapi Komunitas
ASEAN. Pertama, kelas menengah Indonesia yang mulai bekembang. Masyarakat yang
mengkonsumsi lebih dari 2 US$ mengalami peningkatan. Kelas
menengah tumbuh cepat. Studi Bank Dunia menyebutkan, kelas menengah Indonesia
saat ini 56,5 persen dari 237 juta penduduk. Kalau pada 2003 berjumlah 81 juta
jiwa, kini menjadi 134 juta jiwa atau tumbuh 65 persen selama sembilan tahun.[7]
Ekonomi kelas menengah yang kuat berarti sama dengan munculnya masyrakat
terdidik yang berlimpah. Lebih menarik lagi adalah mereka juga memiliki
kepedulian sosial yang tinggi dan memendam idealisme yang besar untuk
Indonesia. Pertanyaanya adalah bagaimana mendapatkan keuntungan dari kelebihan
tersebut?.
Kedua, Badan
Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pada bulan Maret 2014, jumlah penduduk miskin
di Indonesia mencapai 28,28 juta orang, sekitar 11,25%.[8]
Walaupun sudah menurun, angka kemisikinan juga wajib diperhatikan. Salah satu
imbas kemiskinan adalah pendidikan anak. Hal inilah yang akan menjadi lingkaran
setan. Kemiskinan menghambat akses pendidikan. Pendidikan yang rendah
mempertahankan kemiskinan dan begitu seterusnya.
Permasalahannya
adalah kedua sisi yang sudah disebutkan tadi seringkali tidak bertemu. Di
sinilah peran Mahasiswa sebagai agen perubahan, dapat menjadi jembatan yang
dapat mempertemukan kedua sisi tersebut. Dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat
diharapkan dapat mengatasi dengan cepat masalah tersebut sebelum Komunitas
Sosial Budaya ASEAN dimulai. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan membentuk
suatu gerakan kepedulian terhadap masyarakat miskin sebagai bentuk pengabdian. Akhir-akhir
ini banyak bermunculan gerakan sosial baru yang lebih berorientasi pada gerakan
sosial yang langsung turun ke masyarakat, tidak seperti gerakan sebelum abad 21 yang cenderung menawarkan
ideologi dan terbatas dalam sebuah suatu lembaga. Gerakan sosial saat ini
terdapat isu yang lebih banyak dan tidak selalu menawarkan ideologi. Contohnya
adalah volunteer (relawan) yang saat ini banyak bermunculan dalam sekitar kita.
Volunteer yang dahulunya berdatangan jika hanya terjadi bencana
alam, saat ini dapat bergeser pada ranah pendidikan dimana adanya suatu
kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Gerakan sosial ini hadir karena adanya deprivasi relatif
atau suatu keadaan dimana keinginan berbeda dengan realita yang ada. Sistem
sosial yang ada dalam masyarakat tidak pernah merata dan hal inilah yang
menyebabkan ketimpangan. Selalu ada stratifikasi sosial menurut pekerjaan
maupun pendidikan. Sehingga suatu gerakan sosial yang memiliki massa yang
banyak dan berangkat dari kepedulian membantu sesama, menjadi titik temu dalam
mewujudkan komunitas ASEAN yang kuat dalam bidang pendidikan.
Volunteer ini terbagi dalam berbagai peminatan. Ada yang berfokus
pada pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan sebagainya. Volunteer ini tidak dibayar melainkan bekerja atas dasar
kemanusiaan. Salah satu bentuk volunter yang dapat ditemui adalah Indonesia
Mengajar. Pencetus ide ini adalah Anies Baswedan yang kemudian diangkat menjadi
menteri pendidikan dasar, menengah, dan kebudayaan pada kabinet Presiden Joko
Widodo. Dalam Indonesia mengajar, Mahasiswa turun langsung untuk memberikan
pendidikan pada orang yang benar-benar tidak mampu. Hal ini sama halnya dengan
beasiswa biasa. Bedanya, beasiswa ini tidak hanya menyalurkan donatur berupa
uang tetapi mahasiswa dan masyarakat dapat ikut terjun langsung menjadi kakak
yang mengarahkan adik-adik yang kurang beruntung untuk dapat menggapai
cita-citanya dan terlepas dari lingkaran setan kemiskinan. Bentuk pendidikan yang diberikan pun
tidak hanya berupa akademik, namun pendidikan karakter
dan moral pun turut dalam mewarnai pembekalan dalam kehidupan mendatang. Hal
ini dapat
dicontoh untuk program Pemerintah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menjaga identitas bangsa agar tidak mudah
tergerus budaya modernisasi. Sekaligus membentuk budaya kental atas nama
Indonesia sebagai representasi ASEAN yang kuat.
Selain itu, memanfaatkan bonus demografi menjadi hal terpenting dalam mewarnai
akselerasi komunitas ASEAN. Konsep pendidikan volunter memiliki kelebihan
antara lain, para relawan datang atas prakarsa sendiri
(niat mengabdi tulus dan
ikhlas), bukan berdasar paksaan orang lain. Volunteer ini tidak dibayar melainkan hasil keringat mereka
digunakan untuk kesuksesan dan kemajuan bangsa. Sebagian besar volunteer berangkat dari massa yang berpengetahuan cukup tinggi
dan membutuhkan wadah dalam praktiknya. Namun, volunter juga memiliki kelemahan
yakni terkadang ada beberapa komunitas yang belum memiliki organisasi yang
baik. Untuk itu, diperlukan adanya konsep organisasi yang jelas dan terbuka agar masyarakat
dapat mengetahuinya. Untuk masalah pendananaan dalam mempertahankan eksistensi
sebuah organisasi perlu adanya kerjasama dari sebuah negara sebagai unsur yang memiliki alat kekuasaan
(memaksa) secara sah, agar memberi sokongan dana.
Hal yang terpenting
adalah bagaimana menciptakan suatu pendidikan di sekolah yang terkadang hanya
prosedural saja dengan mengejar nilai sebagai orientasinya. Namun, masuk dalam
segi-segi pembentukan karakter ke-Indonesiaan dan moral pun perlu ditanamkan.
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang dapat menghargai sejarah dan memiliki
keunikan yang menjadi ciri khas mereka, walau adanya unsur globalisasi, namun
tetap memiliki pendirian bangsa yang kuat. adanya pemerataan tidak hanya
berpusat di pusat saja, melainkan pendidikan secara holistik menyentuh
daerah-daerah terpencil, khususnya Indonesia Timur. Itulah mengapa volunteer itu diperlukan karena berawal dari rasa kepedulian dan
pengabdian yang ikhlas, dapat membantu sesama dan gerakan ini dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat. Tentu dalam menghadapi Komunitas ASEAN,
Indonesia harus memiliki keunikan yang khas baik sebagai negara Indonesia
maupun sebagai anggota ASEAN. Sehingga perlu menanamkan nilai-nilai moral dan
budaya. Hal ini tidak akan terwujud tanpa ada dukungan dari masyarakat dan
pemerintah.
[1] ---, Kerjasama Fungsional ASEAN,
diakses dari http://www.kemlu.go.id/Documents/Kerjasama%20Fungsional%20ASEAN.rtf, tanggal 29 Oktober 2014 pukul
16.45 WIB.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Mangkuprawira Sjafri , diakses dari http://puzzleminds.com/kualitas-kependudukan-di-indonesia/, 19 September 2014, pukul 17.52 WIB.
[6] Malvian, diakses dari http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/11/16/12133939/
kualitas.pendidikan.tinggi.indonesia.tertinggal.jauh, 18 Sepember 2014, pukul 17.53 WIB.
[7] Majalah Referensi volume III
nomer 3, Desember 2012 hal: 30
[8] Diakses dari http://www.beritasatu.com/nasional/193810-bps-maret-2014-jumlah-penduduk-miskin-indonesia-capai-28-juta.html,13 Oktober 2014, pukul 17.35
WIB.
![]() |
| With the other delegates (1) |
![]() |
| With the other delegates (2) |
![]() |
| With the other delegates (3) |
1. Mahasiswa
Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
angkatan 2013
2. Mahasiswa
Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
angkatan 2012
3. Mahasiswa
Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga,
angkatan 2012
Partisipasi Perempuan Indonesia dalam Politik Guna Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
17.58 | Diposting oleh
H_Na Septiana |
Edit Entri
Well, come back again with the article about ASEAN Community :) Kali ini, Essay yang aku tulis bertema ASEAN Economic Community (AEC) atau bahasa Indonesia nya itu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasti banyak yang uda perna denger kan???
Well, essay ini aku buat dalam rangka Lomba Esai yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga 2015 dalam Tema " Indonesia dalam AEC 2015" dan akhirnya aku memilih sub tema "Wanita dan Politik" sebagai topik essay ku, hehe.
Alhamdulillah, essay ini mengantarkan aku untuk menjadi Juara Umum se-UNAIR dalam sub tema yang aku pilih dan dibukukan oleh KPP BEM UNAIR 2014 :) Ok, let's check it out!
Well, essay ini aku buat dalam rangka Lomba Esai yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga 2015 dalam Tema " Indonesia dalam AEC 2015" dan akhirnya aku memilih sub tema "Wanita dan Politik" sebagai topik essay ku, hehe.
Alhamdulillah, essay ini mengantarkan aku untuk menjadi Juara Umum se-UNAIR dalam sub tema yang aku pilih dan dibukukan oleh KPP BEM UNAIR 2014 :) Ok, let's check it out!
Partisipasi Perempuan
Indonesia dalam Politik Guna Menghadapi
Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015
Pesta demokrasi di Indonesia baru saja usai, yaitu pemilihan
umum (pemilu) 2014 untuk memilih calon anggota legislatif serta eksekutif di
Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, pemilihan umum di Indonesia ini adalah yang
paling kompleks di dunia. Hal ini dapat ditunjukkan berdasarkan data yang ada,
yaitu adanya empat juta petugas di 550.000 TPS,
yang tersebar di berbagai penjuru sebuah negara yang terdiri atas 17.000 pulau,
bertugas mengelola 700 juta surat suara dengan 2.450 desain yang berbeda untuk
memfasilitasi pemilu tersebut. Sebenarnya tidak hanya data tersebut yang
menunjukkan betapa kompleksnya pemilu di Indonesia, bukti lainnya adalah
berbagai peraturan yang sangat banyak, namun peraturan itu selalu diubah setiap
pemilu akan berlangsung.
Berbicara mengenai peraturan dalam
pemilu, ada peraturan yang berbicara mengenai keterlibatan perempuan pada pada
pemilu sejak pemilu tahun 2004 yang tercantum dalam undang-undang pemilu. Pada
Pemilu 2004, UU Pemilu menyarankan agar 30 persen dari daftar calon yang
diajukan masing-masing partai politik peserta pemilu adalah calon perempuan.
Pada Pemilu Legislatif 2009, ketentuan tentang kuota gender sedikit lebih ketat.
Tiap partai politik peserta pemilu diwajibkan untuk memiliki minimal 30 persen
calon perempuan dalam daftar calon yang diajukan dan harus ada setidaknya satu
calon perempuan dalam setiap tiga calon secara berurutan dari awal daftar
(disebut juga sistem ‘ritsleting’ atau ‘zipper’). Jika
ketentuan kuota minimal 30 persen calon perempuan ini gagal dipenuhi,
diterapkan sanksi administratif, akan tetapi, tidak ada sanksi yang diterapkan
jika gagal memenuhi sistem zipper. Untuk Pemilu 2014, UU 8/2012 mempertahankan
diwajibkannya kuota minimal 30 persen calon perempuan untuk daftar calon yang
diajukan dan satu calon perempuan dalam setiap tiga calon secara berurutan dari
awal daftar calon. Kedua ketentuan ini sekarang memiliki ancaman sanksi jika
gagal dipenuhi – partai politik yang gagal memenuhi kuota tersebut akan dicabut
haknya sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan di mana kuota tersebut gagal
dipenuhi.
Harus diakui, pemerintah membuat aturan tentang
keterlibatan perempuan dalam pemilu begitu kompleks, karena memang pada
kenyataannya selama ini anggota legislatif yang berjenis kelamin perempuan
tidak lebih dari 18 persen pada kursi Dewan Perwakilan Rakyat serta tidak lebih
dari 27 persen pada kursi Dewan Perwakilan Daerah. Di kepengurusan partai
politik, jika keterwakilan 30% perempuan tidak terpenuhi, akan sulit melahirkan
kebijakan partai politik yang pro perempuan dan anak; demikian juga di DPR,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, apabila kuota keterwakilan 30% perempuan
tidak mencukupi, suara dan kepentingan perempuan sulit diakomodasi dalam
pembuatan kebijakan.
Keterlibatan perempuan dalam politik memang tidak
harus pada partai politik, perempuan harusnya bisa mengambil opsi lain, seperti
menjadi anggota pada organisasi masyarakat, mengingat makna politik tidak
selalu identik dengan pemerintahan. Namun, hal tersebut sampai saat ini belum
terpenuhi. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama, perempuan
memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak cukup modal untuk berkompetisi
dalam pemilu. Kedua, perempuan tidak menguasai struktur politik sehingga
gampang dikalahkan dalam persaingan memasuki daftar calon dan meraih suara.
Ketiga, perempuan hidup dalam budaya patriarki yang cenderung menolak
(resisten) calon perempuan menjadi anggota legislatif. Keempat, perempuan
memiliki standar moral tertentu sehingga berhati-hati dan tidak mau
menghalalkan segala cara demi meraih suara sebanyak-banyaknya.[1]
Terlibatnya perempuan dalam dunia politik tidak
terlepas untuk keperluan mengahadapi Komunitas ASEAN 2015. Komunitas yang
dibentuk oleh anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada saat
Deklarasi Bali Concord II, yang dilaksanakan di Bali, Oktober 2003 ini terdiri
dari tiga pilar, yaitu ASEAN Economic Community (AEC atau Masyarakat Ekonomi
ASEAN-MEA), ASEAN Political-Security Community (APSC), dan ASEAN Socio-Cultural
Community (ASCC). Diantara ketiga pilar tersebut, pilar Masyarakat Ekonomi
ASEAN yang paling sering disebut karena konsepnya sangat menonjol dan menjadi topik
utama pada tulisan ini.
Dalam perkembangan realisasi konsep MEA selanjutnya,
dirumuskan tujuan akhir integrasi ekonomi, yakni mewujudkan ASEAN Vision 2020
pada Deklarasi Bali Concord II, Oktober 2003. Pencapaian dilakukan melakukan
lima pilar, yaitu: aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil,
dan aliran modal yang lebih bebas.[2]
Pada intinya, lima pilar tersebut pada pelaksanaan nantinya tidak ada yang
menghalangi dan bisa dikatakan bebas keluar-masuk negara-negara anggota ASEAN.
Pertanyaan yang mengemuka selanjutnya adalah:
Bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi integrasi ekonomi regional di 2015
tersebut? Apakah langkah tersebut menguntungkan bagi Indonesia? Apa saja yang
telah kita lakukan? Hal mana saja yang perlu diperbaiki lebih lanjut? Apakah
Indonesia bisa mendapat manfaat dari perluasan pasar dan basis produksi ini
atau hanya akan menjadi penonton? Di sektor manakah keunggulan ekspor
Indonesia? Apa diperlukan lagi liberalisasi lebih lanjut di aliran modal oleh
Indonesia (padahal fluktuasi nilai tukar rupiah saja sekarang ini sudah cukup
memusingkan)? Bagaimana dengan kesiapan perbankan dan pasar keuangan lainnya?[3]
Di sini peran perempuan sangat penting untuk bisa menjawab dan memberi solusi atas
pertanyaan – pertanyaan tersebut melalui kemampuannya dalam bernegosiasi,
berdiplomasi, serta berpolitik.
Berbicara mengenai partisipasi perempuan dalam
politik serta kaitannya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yang
pelaksanaanya kurang dari 120 hari lagi, maka diperlukan sosialisasi yang cukup
intensif bagi kaum perempuan untuk bisa maju dalam hal partisipasi pada setiap
kegiatan yang berhubungan dengan politik agar bisa berperan sebagai penyambung
lidah kaum perempuan lainnya. Mengingat banyak sekali problema yang berkaitan
dengan perempuan, seperti berpendidikan rendah, berbagai macam kejahatan dan
pelecehan terhadap perempuan, masalah migrasi perempuan dengan banyaknya migran
(Tenaga Kerja Wanita) yang illegal, diskriminasi dalam hukum, serta masih
membudayanya budaya patriarki. Hal ini harusnya dapat diatasi dengan berbagai
solusi, misalnya masuk ke dalam anggota organisasi masyarakat, partai politik,
atau mendirikan yayasan sosial agar suara perempuan bisa diperdengarkan di kalangan
pemerintahan maupun masyarakat umum.
Keikutsertaan perempuan dalam politik tentu
menunjang pada pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dengan semakin
banyaknya jumlah partisipasi perempuan dalam berpolitik, maka berbagai
kebijakan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dapat terlaksana dengan baik.
Misalnya, pada ke lima pilar dari Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu aliran bebas
barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih
bebas. Pada pilar aliran bebas barang dan jasa, perempuan bisa mengambil
keputusan, kebijakan, dan bernegosiasi dengan para pengusaha untuk
mempertimbangkan barang dan jasa apa saja yang perlu ditingkatkan outputnya
untuk diekspor, terutama barang dan jasa yang berhubungan dengan perempuan seperti
kosmetik, garmen, serta kerajinan tangan, mengingat banyaknya penghasilan
Indonesia dari produk - produk tersebut, tetapi biasanya produsen dan konsultan
dari produk – produk tersebut adalah laki – laki yang tidak seberapa mengetahui
tentang kebutuhan dari kaum perempuan dari waktu ke waktu, jadi perlu peran
perempuan dalam hal tersebut
Pilar lainnya, yaitu investasi dan aliran modal yang
lebih bebas, Perempuan bisa mengambil berbagai kebijakan seperti pengentasan
kemiskinan. Faktanya, sekarang ini perempuan telah banyak mengambil peran
penting dalam ekonomi rumah tangga, baik di kota maupun di desa. Sebuah
penelitian yang pernah dilakukan Akatiga di Bandung tahun 2001 memperlihatkan
betapa peran perempuan pada beberapa rumah tangga miskin sangat signifikan
dalam menopang ekonomi rumah tangga yang bersangkutan. Karena itu, kebijakan
pengentasan kemiskinan dapat diarahkan dan difokuskan pada perempuan dalam
ekonomi rumah tangga. Skema – skema pemberian kredit, misalnya sudah seharusnya
diperlonggar menjadi berprespektif jender. Bila selama ini perempuan megajukan
kredit ke lembaga perbankan harus mendapat persetujuan dari suami, maka saatnya
kini harus diubah sesuai kondisi rumah tangga seseorang.[4]
Selain itu, untuk bisa bersaing dengan negara – negara anggota ASEAN lainnya,
kekuatan investasi serta kewirausahaan memang jumlahnya harus ditingkatkan
lagi, khususnya di Negara Indonesia. Jika mengandalkan kebijakan dari kaum laki
– laki, hasilnya kurang lebih akan hampir sama dengan sebelum – sebelumnya.
Untuk masalah tenaga kerja terampil, faktanya,
perempuan Indonesia sudah banyak yang yang menjadi korban akibat pekerjaannya
sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Diantaranya, kekerasan dari
majikan, tidak diberi gaji, pemerkosaan, serta banyaknya ancaman hukuman mati
dari negara yang bersangkutan. Tidak dipungkiri, masalah TKW memang tingkat
urgensinya sangat tinggi, karena masalah yang harus diatasi bertambah banyak
dan kompleks, tetapi penyelesaian masalahnya hanya itu-itu saja tanpa ada
perkembangan yang signifikan. Seorang aktivis maupun politisi perempuan diharapkan
dapat membantu membuat kebijakan yang bisa mengurangi jumlah korban Tenaga
Kerja Wanita, apalagi seperti yang kita tahu, Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
menghilangkan penghalang bagi tenaga kerja yang akan bekerja ke negara-negara
anggota ASEAN, dalam arti lain, tenaga kerja bebas keluar masuk, sehingga
prediksinya, akan lebih banyak TKW yang bekerja di luar negeri.
Pada kesimpulannya, diharapkan bertambahnya
partisipasi perempuan Indonesia dalam kegiatan politik untuk mempersiapkan
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Paparan di atas sudah menunjukkan begitu banyak
kebijakan yang harusnya diambil ataupun dibantu oleh seorang perempuan untuk
menghadapi pilar – pilar pada Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, karena selama ini,
kaum laki–laki lah yang kebanyakan mengambil kebijakan tersebut, dan faktanya
banyak kebijakan yang kurang ataupun tidak sesuai dengan kebutuhan seorang
perempuan seharusnya. Partisipasi perempuan pada politik bisa dimulai sejak
menjadi seorang mahasiswi. Seorang mahasiswi harus bisa meningkatkan partisipasi
perempuan lain yang masih belum menyadari betapa pentingnya peran perempuan di
kegiatan politik, salah satunya untuk mengambil berbagai kebijakan. Mengingat,
peran mahasiswa maupun mahasiswi adalah agen perubahan, kontrol sosial, serta
generasi penerus yang berkualitas. Kerja keras untuk menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN sudah pasti, tetapi dengan bertambahnya partisipasi perempuan di
bidang politik, harapannya, Indonesia dapat menjadikan integrasi ekonomi
regional sebagai peluang yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, bukan sebagai
ancaman.
[1] Bab III, Landasan
Konstitusional, Permen No.7 Thn 2013 - Panduan Peningkatan Partisipasi Politik
Perempuan di Lembaga Legislatif.
[2] Sjamsul Arifin,dkk. Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015, Jakarta, 2008, hlm.2
[3] Ibid., hlm. 3
[4] Yanti Gobel. Perempuan,
Kebijakan, dan Kemiskinan, diakses dari https://yantigobel.wordpress.com/tag/kebijakan-perempuan/, 14 September 2014 pukul 20.44
WIB.
![]() |
| WIN!!! |
![]() |
| with all the winner of Essay Competition :) |
![]() |
| The book (cover) |
Langganan:
Komentar (Atom)
About Me
- H_Na Septiana
- Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia
- just an ordinary woman and around the world is my ambition
Diberdayakan oleh Blogger.
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "














