Sabtu, 28 Februari 2015

PostHeaderIcon Gerakan Sosial dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Menghadapi Komunitas ASEAN 2015

Still with the theme of ASEAN Community!!!Well, ini tulisanku yang bertema ASEAN Socio-Cultural Community guys!Essay ini aku buat secara berkelompok dengan kedua temenku sejurusan tapi beda angkatan (hehe) di Ilmu Politik - Universitas Airlangga. Essay ini dilombakan dalam acara "Airlangga Conference 2014" yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga 2014. Check it out!



Gerakan Sosial dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Menghadapi Komunitas ASEAN 2015
Hanaa Septiana1, Nuke Faridha W.2, Andrian Radityatama3

orang berilmu adalah orang bijak, dan orang bijak itu adalah orang yang bermanfaat bagi sesama”

The Team (dari kiri: Aku, Adrian, Nuke) !!!

Tepat pada akhir tahun 2015, Komunitas ASEAN 2015 akan terbentuk. Negara-negara yang tergabung dalam komunitas Association of South East Asian Nations (ASEAN) akan membentuk sebuah komunitas tunggal yang nantinya memberikan kesempatan untuk melakukan berbagai kerjasama dengan negara anggota ASEAN lebih luas lagi, tidak seperti sebelumnya yang cenderung terbatas. Pilar kerjasama Komunitas ASEAN 2015 terdiri dari tiga bidang, yaitu bidang ekonomi (ASEAN Economic Community), bidang sosial-budaya (ASEAN Social Cultural Community), serta politik dan keamanan (ASEAN Political Security Community). Tiga pilar Komunitas ASEAN yang akan dijalin kerjasamanya tersebut saling berkaitan satu sama lain, masing – masing pilar juga saling menunjang pelaksanannya terhadap pilar yang lain, dalam kata lain sebenarnya tidak ada pilar yang terlalu menojol peranannya.
Lalu bagaimana kesiapan bangsa Indonesia menghadapinya? Apakah pemerintahan yang baru sudah merencanakan tentang sosialisasi Komunitas ASEAN 2015 kepada tiap elemen masyarakat? Apa pemerintah juga sudah merencanakan kebijakan terkait Komunitas ASEAN 2015, dan sebagainya? Apakah mahasiswa Indonesia yang sepertinya sudah “makan-minum” tentang seluk-beluk Komunitas ASEAN 2015 sudah terjun ke lapangan untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat? Bagaimana peran masyarakat untuk menunjang peluang dengan adanya Komunitas ASEAN 2015?
Berbagai pertanyaan muncul ketika dihadapkan pernyataan tentang Komunitas ASEAN 2015. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah dan masyarakat Indonesia khususnya, harus bisa bekerja sama dengan baik untuk menciptakan peluang yang besar ketika pelaksanaan komunitas ini. Salah satu penunjang untuk hal tersebut adalah melalui pendidikan. Harus kita akui, bahwa tingkat urgensi masalah pendidikan sangat tinggi. Maka dari itu, masalah pendidikan ini, khususnya mengenai peningkatan tingkat pendidikan minimal bagi masyarakat Indonesia harus segera tuntas dibahas agar pelaksanaan Komunitas ASEAN 2015 berjalan dengan baik.
Kerjasama ASEAN di bidang pendidikan merupakan unsur penting dalam rangka mewujutkan cita cita untuk menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang berdaya saing tinggi dengan dukungan SDM yang  berkualitas : baik, cerdas dan terampil. Mengingat pentingnya unsur pendidikan bagi kelanjutan proses pembentukan Komunitas ASEAN, maka kerjasama pendidikan yang semula ditangani pada tingkat ASEAN Committee on Education (ASCOE), kemudian ditingkatkan menjadi ASEAN Senior Officials Meeting on Education (SOM-ED) dan ASEAN  Education Ministers Meeting (ASED).[1] 

Pada bulan Maret 2007 Indonesia telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan ke-2 ASEAN Education Ministers Meeting (ASED). Pertemuan tersebut antara lain telah menggarisbawahi tentang komitmen bersama untuk menghidupkan kembali program ASEAN Student Exchange Programme. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelajutan mulai pada tahun 2008 hingga 2013, dengan tuan rumah diawali oleh Malaysia, dan seterusnya diikuti oleh Singapura, Thailand, Filipina, Indonesia dan Brunei Darussalam.[2]
Disamping itu, negara negara ASEAN juga sepakat untuk menjajaki peluang kerjasama yang lebih erat dengan negara-negara East Asia Summit (EAS) pada 4 (empat) bidang kerjasama yakni : pelatihan guru, pengajaran dan pelatihan bahasa Inggris, Vocational and Technical education serta penggunaan ICT di bidang pendidikan. [3]
Dalam hubungannya dengan pilar Komunitas ASEAN 2015, pendidikan masuk dalam bahasan pilar Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC). Hal tersebut dapat dilihat pada cetak biru (blue print) Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2015, yang dimaksudkan untuk memberikan pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 melalui pilar sosial budaya. Karakteristik dan elemen pada cetak biru tersebut, antara lain:
A.  Pembangunan Manusia (Human Development)
B.  Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare and Protection)
C.  Hak-Hak dan Keadilan Sosial (Social Justice and Rights)
D.  Memastikan Pembangunan yang Berkelanjutan (Ensuring Environmental Sustainability)
E.   Membangun Identitas ASEAN (Building ASEAN Identity)
F.    Mempersempit Jurang Pembangunan (Narrowing the Development Gap)    
Salah satu tujuan Komunitas Sosial Budaya ASEAN yang dapat disimpulkan dari cetak biru tersebut yaitu mengintegrasikan sebuah masyarakat ASEAN menjadi satu kesatuan sosial dan budaya yang berarti juga mengintegrasikan orang-orang di dalamnya ke dalam satu kesatuan budaya dan sosial. Hal ini akan menjadi masalah Indonesia ke depannya, di mana sumberdaya manusia masih belum merata karena tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah. Apabila disandingkan dengan negara ASEAN lainnya, sumberdaya manusia Indonesia akan tampak timpang. Lalu pertanyaannya, bagaimana masyarakat Indonesia siap menghadapi pengintegrasian sosial dan budaya?sedangkan tingkat pendidikan masyarakat Indonesia sendiri masih rendah dan belum merata apabila disejajarkan dengan negara ASEAN lainnya, padahal pendidikan masuk dalam ranah sosial dan budaya yang patut diperhatikan saat ini untuk menghadapi Komunitas ASEAN 2015. 

Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN diharapkan dapat segera diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan di masing masing negara ASEAN dan diimplementasi di tingkat nasional dan daerah. Kesuksesan implementasi ASCC Blueprint tentu memerlukan dukungan kuat dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah, kalangan Masyarakat Madani maupun anggota masyarakat secara luas.[4]  Upaya kerjasama pada seluruh elemen ini dapat diuraikan sebagai berikut: kerjasama dalam upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan Yayasan ASEAN; kerjasama penerangan, kebudayaan, dan pendidikan; kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup dan bencana alam; serta kerjasama bidang pembangunan sosial.
Dari salah satu upaya kerjasama itu, pendidikan merupakan salah satu unsur penting untuk kelancaran pelaksanaan Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2015 mendatang. Maka dari itu, semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan mahasiswa diharapkan bersinergi untuk sama-sama berperan sebagai aktor yang pro-aktif, karena pendidikan juga menyangkut semua elemen masyarakat tersebut. Salah satu isu penting di dunia pendidikan saat ini, yang menjadi fokus utama pada tulisan ini adalah tentang pentingnya pendidikan bagi Indonesia ke depannya.
Laporan United Nations Development Program(2012) menunjukan IPM Indonesia indeks pembangunan Manusia Indonesia sangat rendah. Mengingat peringkat IPM Singapura dengan nilai 0,866 dan disusul Brunei dengan nilai IPM 0,838, disusul Malaysia 0,761, Thailand 0,682, dan Filipina 0,644, Indonesia hanya unggul dari Vietnam yang memiliki IPM 0,524, Kamboja 0,523, dan terakhir Myanmar 0,483.[5]
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang menamatkan pendidikannya 





Jumlah pekerja menurut tingkat tingkat pendidikan tertinggi
Tabel 1 tersebut menjelaskan bahwasannya jumlah penduduk yang menyelesaikan tingkat pendidikan sangatlah rendah. Kondisi tersebut juga menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan sebaran penduduk yang bekerja sesuai pendidikan tertingginya, berikut dapat dilihat di tabel 2 Jumlah pekerja (%) menurut tungkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada tahun 2009-2011.








Penelitian lain oleh Global Competitiveness Report 2009/2010 menyebutkan bahwa tingkat persaingan global suatu negara dari kualitas pendidikan tingginya, pun cuma menempatkan Indonesia di peringkat ke-54 dari 133 negara, yaitu di bawah Singapura (3), Malaysia (24),Thailand (36) dalam kawasan ASEAN.[6]
Melihat data tersebut, salah satu solusi yang digagas ialah mengirim mahasiswa untuk melakukan pertukaran pelajar, salah satunya di tingkat ASEAN, hal tersebut memang penting untuk mengitegrasikan masyarakat ASEAN, tapi meningkatkan pendidikan masyarakat Indonesia agar tidak terlihat timpang dengan negara lain juga tidak kalah penting. Peran masyarakat dan mahasiswa diharapkan mampu mengatasi masalah pendidikan ini. Sebagaimana yang kita tahu, Indonesia sedang mengalamai fase dimana jumlah kelompok usia produktif tumbuh dengan cepat. Hal ini yang sering disebut oleh kita sebagai bonus demografi.
Bonus demografi ini sebenarnya sama halnya dengan pisau bermata dua. Apabila kita dapat memanfaatkannya dengan baik maka yang kita dapatkan adalah manfaatnya, namun apabila kita tidak dapat memanfaatkannya maka bonus demografi juga akan menjadi petaka bagi kita. Bonus demografi berarti jumlah sumber daya manusia yang melimpah. Sumber daya manusia yang melimpah ini apabila tidak di topang dengan kualitas yang baik maka yang terjadi adalah jumlah pengangguran yang akan bertambah.
Selain bonus demografi secara ekonomi, ada dua fenomena yang menjadi PR kita sebagai bangsa dalam menghadapi Komunitas ASEAN. Pertama, kelas menengah Indonesia yang mulai bekembang. Masyarakat yang mengkonsumsi lebih dari 2 US$ mengalami peningkatan. Kelas menengah tumbuh cepat. Studi Bank Dunia menyebutkan, kelas menengah Indonesia saat ini 56,5 persen dari 237 juta penduduk. Kalau pada 2003 berjumlah 81 juta jiwa, kini menjadi 134 juta jiwa atau tumbuh 65 persen selama sembilan tahun.[7] Ekonomi kelas menengah yang kuat berarti sama dengan munculnya masyrakat terdidik yang berlimpah. Lebih menarik lagi adalah mereka juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan memendam idealisme yang besar untuk Indonesia. Pertanyaanya adalah bagaimana mendapatkan keuntungan dari kelebihan tersebut?.
Kedua, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pada bulan Maret 2014, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang, sekitar 11,25%.[8] Walaupun sudah menurun, angka kemisikinan juga wajib diperhatikan. Salah satu imbas kemiskinan adalah pendidikan anak. Hal inilah yang akan menjadi lingkaran setan. Kemiskinan menghambat akses pendidikan. Pendidikan yang rendah mempertahankan kemiskinan dan begitu seterusnya.
Permasalahannya adalah kedua sisi yang sudah disebutkan tadi seringkali tidak bertemu. Di sinilah peran Mahasiswa sebagai agen perubahan, dapat menjadi jembatan yang dapat mempertemukan kedua sisi tersebut. Dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi dengan cepat masalah tersebut sebelum Komunitas Sosial Budaya ASEAN dimulai.        Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan membentuk suatu gerakan kepedulian terhadap masyarakat miskin sebagai bentuk pengabdian. Akhir-akhir ini banyak bermunculan gerakan sosial baru yang lebih berorientasi pada gerakan sosial yang langsung turun ke masyarakat, tidak seperti gerakan sebelum abad 21 yang cenderung menawarkan ideologi dan terbatas dalam sebuah suatu lembaga. Gerakan sosial saat ini terdapat isu yang lebih banyak dan tidak selalu menawarkan ideologi. Contohnya adalah volunteer (relawan) yang saat ini banyak bermunculan dalam sekitar kita. Volunteer yang dahulunya berdatangan jika hanya terjadi bencana alam, saat ini dapat bergeser pada ranah pendidikan dimana adanya suatu kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Gerakan sosial ini hadir karena adanya deprivasi relatif atau suatu keadaan dimana keinginan berbeda dengan realita yang ada. Sistem sosial yang ada dalam masyarakat tidak pernah merata dan hal inilah yang menyebabkan ketimpangan. Selalu ada stratifikasi sosial menurut pekerjaan maupun pendidikan. Sehingga suatu gerakan sosial yang memiliki massa yang banyak dan berangkat dari kepedulian membantu sesama, menjadi titik temu dalam mewujudkan komunitas ASEAN yang kuat dalam bidang pendidikan.

Volunteer ini terbagi dalam berbagai peminatan. Ada yang berfokus pada pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan sebagainya. Volunteer ini tidak dibayar melainkan bekerja atas dasar kemanusiaan. Salah satu bentuk volunter yang dapat ditemui adalah Indonesia Mengajar. Pencetus ide ini adalah Anies Baswedan yang kemudian diangkat menjadi menteri pendidikan dasar, menengah, dan kebudayaan pada kabinet Presiden Joko Widodo. Dalam Indonesia mengajar, Mahasiswa turun langsung untuk memberikan pendidikan pada orang yang benar-benar tidak mampu. Hal ini sama halnya dengan beasiswa biasa. Bedanya, beasiswa ini tidak hanya menyalurkan donatur berupa uang tetapi mahasiswa dan masyarakat dapat ikut terjun langsung menjadi kakak yang mengarahkan adik-adik yang kurang beruntung untuk dapat menggapai cita-citanya dan terlepas dari lingkaran setan kemiskinan. Bentuk pendidikan yang diberikan pun tidak hanya berupa akademik, namun pendidikan karakter dan moral pun turut dalam mewarnai pembekalan dalam kehidupan mendatang. Hal ini dapat dicontoh untuk program Pemerintah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menjaga identitas bangsa agar tidak mudah tergerus budaya modernisasi. Sekaligus membentuk budaya kental atas nama Indonesia sebagai representasi ASEAN yang kuat.
Selain itu, memanfaatkan bonus demografi menjadi hal terpenting dalam mewarnai akselerasi komunitas ASEAN. Konsep pendidikan volunter memiliki kelebihan antara lain, para relawan datang atas prakarsa sendiri (niat mengabdi tulus dan ikhlas), bukan berdasar paksaan orang lain. Volunteer ini tidak dibayar melainkan hasil keringat mereka digunakan untuk kesuksesan dan kemajuan bangsa. Sebagian besar volunteer berangkat dari massa yang berpengetahuan cukup tinggi dan membutuhkan wadah dalam praktiknya. Namun, volunter juga memiliki kelemahan yakni terkadang ada beberapa komunitas yang belum memiliki organisasi yang baik. Untuk itu, diperlukan adanya konsep organisasi yang jelas dan terbuka agar masyarakat dapat mengetahuinya. Untuk masalah pendananaan dalam mempertahankan eksistensi sebuah organisasi perlu adanya kerjasama dari sebuah negara sebagai unsur yang memiliki alat kekuasaan (memaksa) secara sah, agar memberi sokongan dana.
Hal yang terpenting adalah bagaimana menciptakan suatu pendidikan di sekolah yang terkadang hanya prosedural saja dengan mengejar nilai sebagai orientasinya. Namun, masuk dalam segi-segi pembentukan karakter ke-Indonesiaan dan moral pun perlu ditanamkan. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang dapat menghargai sejarah dan memiliki keunikan yang menjadi ciri khas mereka, walau adanya unsur globalisasi, namun tetap memiliki pendirian bangsa yang kuat. adanya pemerataan tidak hanya berpusat di pusat saja, melainkan pendidikan secara holistik menyentuh daerah-daerah terpencil, khususnya Indonesia Timur. Itulah mengapa volunteer itu diperlukan karena berawal dari rasa kepedulian dan pengabdian yang ikhlas, dapat membantu sesama dan gerakan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentu dalam menghadapi Komunitas ASEAN, Indonesia harus memiliki keunikan yang khas baik sebagai negara Indonesia maupun sebagai anggota ASEAN. Sehingga perlu menanamkan nilai-nilai moral dan budaya. Hal ini tidak akan terwujud tanpa ada dukungan dari masyarakat dan pemerintah.



[1] ---, Kerjasama Fungsional ASEAN, diakses dari http://www.kemlu.go.id/Documents/Kerjasama%20Fungsional%20ASEAN.rtf, tanggal 29 Oktober 2014 pukul 16.45 WIB.
[2] Ibid.                 
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Mangkuprawira Sjafri , diakses dari http://puzzleminds.com/kualitas-kependudukan-di-indonesia/, 19 September 2014, pukul 17.52 WIB.
[7] Majalah Referensi volume III nomer 3, Desember 2012 hal: 30


With the other delegates (1)
With the other delegates (2)
With the other delegates (3)

1.      Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga angkatan 2013
2.      Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga angkatan 2012
3.      Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, angkatan 2012



PostHeaderIcon Partisipasi Perempuan Indonesia dalam Politik Guna Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015

Well, come back again with the article about ASEAN Community :) Kali ini, Essay yang aku tulis bertema ASEAN Economic Community (AEC) atau bahasa Indonesia nya itu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasti banyak yang uda perna denger kan???
Well, essay ini aku buat dalam rangka Lomba Esai yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga 2015 dalam Tema " Indonesia dalam AEC 2015" dan akhirnya aku memilih sub tema "Wanita dan Politik" sebagai topik essay ku, hehe.
Alhamdulillah, essay ini mengantarkan aku untuk menjadi Juara Umum se-UNAIR dalam sub tema yang aku pilih dan dibukukan oleh KPP BEM UNAIR 2014 :) Ok, let's check it out!



Partisipasi Perempuan Indonesia dalam Politik Guna Menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015



Pesta demokrasi di Indonesia baru saja usai, yaitu pemilihan umum (pemilu) 2014 untuk memilih calon anggota legislatif serta eksekutif di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, pemilihan umum di Indonesia ini adalah yang paling kompleks di dunia. Hal ini dapat ditunjukkan berdasarkan data yang ada, yaitu adanya empat juta petugas di 550.000 TPS, yang tersebar di berbagai penjuru sebuah negara yang terdiri atas 17.000 pulau, bertugas mengelola 700 juta surat suara dengan 2.450 desain yang berbeda untuk memfasilitasi pemilu tersebut. Sebenarnya tidak hanya data tersebut yang menunjukkan betapa kompleksnya pemilu di Indonesia, bukti lainnya adalah berbagai peraturan yang sangat banyak, namun peraturan itu selalu diubah setiap pemilu akan berlangsung.
Berbicara mengenai peraturan dalam pemilu, ada peraturan yang berbicara mengenai keterlibatan perempuan pada pada pemilu sejak pemilu tahun 2004 yang tercantum dalam undang-undang pemilu. Pada Pemilu 2004, UU Pemilu menyarankan agar 30 persen dari daftar calon yang diajukan masing-masing partai politik peserta pemilu adalah calon perempuan. Pada Pemilu Legislatif 2009, ketentuan tentang kuota gender sedikit lebih ketat. Tiap partai politik peserta pemilu diwajibkan untuk memiliki minimal 30 persen calon perempuan dalam daftar calon yang diajukan dan harus ada setidaknya satu calon perempuan dalam setiap tiga calon secara berurutan dari awal daftar (disebut juga sistem ‘ritsleting’ atau ‘zipper’). Jika ketentuan kuota minimal 30 persen calon perempuan ini gagal dipenuhi, diterapkan sanksi administratif, akan tetapi, tidak ada sanksi yang diterapkan jika gagal memenuhi sistem zipper. Untuk Pemilu 2014, UU 8/2012 mempertahankan diwajibkannya kuota minimal 30 persen calon perempuan untuk daftar calon yang diajukan dan satu calon perempuan dalam setiap tiga calon secara berurutan dari awal daftar calon. Kedua ketentuan ini sekarang memiliki ancaman sanksi jika gagal dipenuhi – partai politik yang gagal memenuhi kuota tersebut akan dicabut haknya sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan di mana kuota tersebut gagal dipenuhi.
Harus diakui, pemerintah membuat aturan tentang keterlibatan perempuan dalam pemilu begitu kompleks, karena memang pada kenyataannya selama ini anggota legislatif yang berjenis kelamin perempuan tidak lebih dari 18 persen pada kursi Dewan Perwakilan Rakyat serta tidak lebih dari 27 persen pada kursi Dewan Perwakilan Daerah. Di kepengurusan partai politik, jika keterwakilan 30% perempuan tidak terpenuhi, akan sulit melahirkan kebijakan partai politik yang pro perempuan dan anak; demikian juga di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, apabila kuota keterwakilan 30% perempuan tidak mencukupi, suara dan kepentingan perempuan sulit diakomodasi dalam pembuatan kebijakan.
Keterlibatan perempuan dalam politik memang tidak harus pada partai politik, perempuan harusnya bisa mengambil opsi lain, seperti menjadi anggota pada organisasi masyarakat, mengingat makna politik tidak selalu identik dengan pemerintahan. Namun, hal tersebut sampai saat ini belum terpenuhi. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama, perempuan memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak cukup modal untuk berkompetisi dalam pemilu. Kedua, perempuan tidak menguasai struktur politik sehingga gampang dikalahkan dalam persaingan memasuki daftar calon dan meraih suara. Ketiga, perempuan hidup dalam budaya patriarki yang cenderung menolak (resisten) calon perempuan menjadi anggota legislatif. Keempat, perempuan memiliki standar moral tertentu sehingga berhati-hati dan tidak mau menghalalkan segala cara demi meraih suara sebanyak-banyaknya.[1]
Terlibatnya perempuan dalam dunia politik tidak terlepas untuk keperluan mengahadapi Komunitas ASEAN 2015. Komunitas yang dibentuk oleh anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada saat Deklarasi Bali Concord II, yang dilaksanakan di Bali, Oktober 2003 ini terdiri dari tiga pilar, yaitu ASEAN Economic Community (AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN-MEA), ASEAN Political-Security Community (APSC), dan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC). Diantara ketiga pilar tersebut, pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN yang paling sering disebut karena konsepnya sangat menonjol dan menjadi topik utama pada tulisan ini.

Dalam perkembangan realisasi konsep MEA selanjutnya, dirumuskan tujuan akhir integrasi ekonomi, yakni mewujudkan ASEAN Vision 2020 pada Deklarasi Bali Concord II, Oktober 2003. Pencapaian dilakukan melakukan lima pilar, yaitu: aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.[2] Pada intinya, lima pilar tersebut pada pelaksanaan nantinya tidak ada yang menghalangi dan bisa dikatakan bebas keluar-masuk negara-negara anggota ASEAN.

Pertanyaan yang mengemuka selanjutnya adalah: Bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi integrasi ekonomi regional di 2015 tersebut? Apakah langkah tersebut menguntungkan bagi Indonesia? Apa saja yang telah kita lakukan? Hal mana saja yang perlu diperbaiki lebih lanjut? Apakah Indonesia bisa mendapat manfaat dari perluasan pasar dan basis produksi ini atau hanya akan menjadi penonton? Di sektor manakah keunggulan ekspor Indonesia? Apa diperlukan lagi liberalisasi lebih lanjut di aliran modal oleh Indonesia (padahal fluktuasi nilai tukar rupiah saja sekarang ini sudah cukup memusingkan)? Bagaimana dengan kesiapan perbankan dan pasar keuangan lainnya?[3] Di sini peran perempuan sangat penting untuk bisa menjawab dan memberi solusi atas pertanyaan – pertanyaan tersebut melalui kemampuannya dalam bernegosiasi, berdiplomasi, serta berpolitik.
Berbicara mengenai partisipasi perempuan dalam politik serta kaitannya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yang pelaksanaanya kurang dari 120 hari lagi, maka diperlukan sosialisasi yang cukup intensif bagi kaum perempuan untuk bisa maju dalam hal partisipasi pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan politik agar bisa berperan sebagai penyambung lidah kaum perempuan lainnya. Mengingat banyak sekali problema yang berkaitan dengan perempuan, seperti berpendidikan rendah, berbagai macam kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan, masalah migrasi perempuan dengan banyaknya migran (Tenaga Kerja Wanita) yang illegal, diskriminasi dalam hukum, serta masih membudayanya budaya patriarki. Hal ini harusnya dapat diatasi dengan berbagai solusi, misalnya masuk ke dalam anggota organisasi masyarakat, partai politik, atau mendirikan yayasan sosial agar suara perempuan bisa diperdengarkan di kalangan pemerintahan maupun masyarakat umum.
Keikutsertaan perempuan dalam politik tentu menunjang pada pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dengan semakin banyaknya jumlah partisipasi perempuan dalam berpolitik, maka berbagai kebijakan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dapat terlaksana dengan baik. Misalnya, pada ke lima pilar dari Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih bebas. Pada pilar aliran bebas barang dan jasa, perempuan bisa mengambil keputusan, kebijakan, dan bernegosiasi dengan para pengusaha untuk mempertimbangkan barang dan jasa apa saja yang perlu ditingkatkan outputnya untuk diekspor, terutama barang dan jasa yang berhubungan dengan perempuan seperti kosmetik, garmen, serta kerajinan tangan, mengingat banyaknya penghasilan Indonesia dari produk - produk tersebut, tetapi biasanya produsen dan konsultan dari produk – produk tersebut adalah laki – laki yang tidak seberapa mengetahui tentang kebutuhan dari kaum perempuan dari waktu ke waktu, jadi perlu peran perempuan dalam hal tersebut
Pilar lainnya, yaitu investasi dan aliran modal yang lebih bebas, Perempuan bisa mengambil berbagai kebijakan seperti pengentasan kemiskinan. Faktanya, sekarang ini perempuan telah banyak mengambil peran penting dalam ekonomi rumah tangga, baik di kota maupun di desa. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan Akatiga di Bandung tahun 2001 memperlihatkan betapa peran perempuan pada beberapa rumah tangga miskin sangat signifikan dalam menopang ekonomi rumah tangga yang bersangkutan. Karena itu, kebijakan pengentasan kemiskinan dapat diarahkan dan difokuskan pada perempuan dalam ekonomi rumah tangga. Skema – skema pemberian kredit, misalnya sudah seharusnya diperlonggar menjadi berprespektif jender. Bila selama ini perempuan megajukan kredit ke lembaga perbankan harus mendapat persetujuan dari suami, maka saatnya kini harus diubah sesuai kondisi rumah tangga seseorang.[4] Selain itu, untuk bisa bersaing dengan negara – negara anggota ASEAN lainnya, kekuatan investasi serta kewirausahaan memang jumlahnya harus ditingkatkan lagi, khususnya di Negara Indonesia. Jika mengandalkan kebijakan dari kaum laki – laki, hasilnya kurang lebih akan hampir sama dengan sebelum – sebelumnya.
Untuk masalah tenaga kerja terampil, faktanya, perempuan Indonesia sudah banyak yang yang menjadi korban akibat pekerjaannya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Diantaranya, kekerasan dari majikan, tidak diberi gaji, pemerkosaan, serta banyaknya ancaman hukuman mati dari negara yang bersangkutan. Tidak dipungkiri, masalah TKW memang tingkat urgensinya sangat tinggi, karena masalah yang harus diatasi bertambah banyak dan kompleks, tetapi penyelesaian masalahnya hanya itu-itu saja tanpa ada perkembangan yang signifikan. Seorang aktivis maupun politisi perempuan diharapkan dapat membantu membuat kebijakan yang bisa mengurangi jumlah korban Tenaga Kerja Wanita, apalagi seperti yang kita tahu, Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 menghilangkan penghalang bagi tenaga kerja yang akan bekerja ke negara-negara anggota ASEAN, dalam arti lain, tenaga kerja bebas keluar masuk, sehingga prediksinya, akan lebih banyak TKW yang bekerja di luar negeri.
Pada kesimpulannya, diharapkan bertambahnya partisipasi perempuan Indonesia dalam kegiatan politik untuk mempersiapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Paparan di atas sudah menunjukkan begitu banyak kebijakan yang harusnya diambil ataupun dibantu oleh seorang perempuan untuk menghadapi pilar – pilar pada Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, karena selama ini, kaum laki–laki lah yang kebanyakan mengambil kebijakan tersebut, dan faktanya banyak kebijakan yang kurang ataupun tidak sesuai dengan kebutuhan seorang perempuan seharusnya. Partisipasi perempuan pada politik bisa dimulai sejak menjadi seorang mahasiswi. Seorang mahasiswi harus bisa meningkatkan partisipasi perempuan lain yang masih belum menyadari betapa pentingnya peran perempuan di kegiatan politik, salah satunya untuk mengambil berbagai kebijakan. Mengingat, peran mahasiswa maupun mahasiswi adalah agen perubahan, kontrol sosial, serta generasi penerus yang berkualitas. Kerja keras untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah pasti, tetapi dengan bertambahnya partisipasi perempuan di bidang politik, harapannya, Indonesia dapat menjadikan integrasi ekonomi regional sebagai peluang yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, bukan sebagai ancaman.


[1] Bab III, Landasan Konstitusional, Permen No.7 Thn 2013 - Panduan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Lembaga Legislatif.
[2] Sjamsul Arifin,dkk. Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Jakarta, 2008, hlm.2
[3] Ibid., hlm. 3
[4] Yanti Gobel. Perempuan, Kebijakan, dan Kemiskinan, diakses dari https://yantigobel.wordpress.com/tag/kebijakan-perempuan/, 14 September 2014 pukul 20.44 WIB.

WIN!!!
with all the winner of Essay Competition :)
The book (cover)

About Me

Foto Saya
H_Na Septiana
Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia
just an ordinary woman and around the world is my ambition
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pengikut